Kamis, 30 September 2010

Peluang Bank dan Perusahaan Asuransi pada Pedagang Pasar Tradisional

PASAR TRADISIONAL (Traditional Market)

Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan pihak swasta dengan tempat-tempat usaha seperti toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil, dengan proses jual beli barang dagangan dengan cara tawar menawar.

Pasar Tradisional sering juga disebut pasar “basah” (wet market), hal ini disebabkan dulunya kita sering menemukan pasar yang becek, banyak air yang tergenang terutama pada saat hujan dan lantai di kios/los ikan dan daging tidak pernah kering.

Pasar sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi, juga sebagai sarana intraksi sosial budaya masyarakat serta pengembangan ekonomi masyarakat. Ada pasar yang aktivitasnya dilakukan setiap hari (maksudnya, semua toko, kios, los dan lapak selalu buka setiap hari) dan ada juga pasar yang aktivitasnya dilakukan seminggu sekali (maksudnya, semua toko, kios, los dll itu hanya buka seminggu sekali, sedangkan hari-hari biasa hanya beberapa toko atau kios yang buka dan itupun kebanyakan yang bagian depan saja) dan pada hari pasar tersebut merupakan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk bertemu dengan keluarga atau mengurus kepentingan lainnya disekitar pasar tersebut.

Pasar Daerah adalah pasar yang dibangun oleh Pemerintah Daerah dan dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah. Pasar Desa adalah pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa.

Kantor Pengelolaan Pasar dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Petugas Pengelola Pasar (sering disebut Pengelola Pasar) diangkat oleh Kepala kantor dan bertanggung jawab atas pasar tersebut dan tidak tertutup kemungkinan Pengelola Pasar bertanggung jawab lebih dari 1 pasar. Setiap Kantor Pengelola Pasar sudah menetapkan target restribusi pasar tahunan pada setiap pasar tradisional milik mereka. Tugas utama pengelola pasar adalah memenuhi target restribusi yang sudah ditetapkan. Penarikan retribusi ini merupakan perhatian utama pengelola pasar, karena tercapai tidaknya target tersebut akan berdampak pada posisi pengelola pasar itu sendiri.

Keunggulan Pasar Tradisional

Keunggulan pasar tradisional dibandingkan dengan pasar modern adalah:
(1) Adanya kontak sosial pada saat tawar menawar antara pedagang dan pembeli. Tidak seperti pasar modern yang memaksa konsumen untuk mematuhi harga yang sudah dipatok.
(2) Keinginan masyarakat memperoleh produk dengan harga murah di saat krisis membuat pasar tradisional terselamatkan dari desakan pasar modern.
(3) Pasar tradisional merupakan denyut nadi perekonomian rakyat sekitarnya. Di sana, masih banyak orang yang menggantungkan hidupnya, dari mulai para pedagang kecil, kuli panggul, pedagang asongan, hingga tukang becak.

Isu-isu Pasar Tradisional

Dibalik kelebihan tersebut, pasar tradisional mempunyai beberapa kekurangan, seperti:
(1) Biasanya becek dan bau.
(2) Konsumen malas untuk melakukan tawar menawar.
(3) Keamanan (seperti, copet, dsb).
(4) Resiko pengurangan timbangan pada barang yang dibeli.
(5) Penuh sesak, dan sejumlah alasan lainnya.

Peluang Bank pada Pedagang Pasar Tradisional

Jumlah pasar tradisional di Indonesia lebih dari 12.800 pasar dengan jumlah pedagang berkisar 12.000.000, yang sangat signifikan dan sangat strategis dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya. Jika masing-masing pedagang mempunyai tanggungan 4 orang, maka aka nada 48 juta orang yang menggantungkan hidupnya atas hasil perdagangan. Dan ini belum termasuk kuli panggul, pedagang asongan serta tukang becak/ojek.

Jika masing-masing pedagang menyimpan di bank sebesar Rp. 50.000 setiap bulan, maka akan ada 600 milyar dan 7,2 trilyun dalam setahun.

Demikian sebaliknya, Bank akan memperoleh keuntungan yang besar jika memberikan pinjaman pada pedagang. Bank memberikan pinjaman minimal 1 juta untuk jangka 1 tahun dengan bunga terendah 2,5% perbulan. Bank akan mendapatkan bunga sebesar 300.000 untuk masing-masing pedagang atau 3,6 milyar untuk semua pedagang.

Peluang Perusahaan Asuransi pada Pedagang Pasar Tradisional

Perusahaan Asuransi seharusnya melihat peluang yang besar pada pedagang pasar tradisional, karena jika dikelola dengan baik maka perusahaan akan menghasilkan pemasukan yang tidak sedikit, baik itu untuk asuransi jiwa, kebakaran maupun pendidikan untuk anak pedagang pasar tradisional. Jika masing-masing pedagang mengasuransikan barang dagangannya sebesar 60.000 untuk setahun, maka perusahaan asuransi akan mendapatkan 720 milyar selama setahun. Dengan adanya asuransi ini diharapkan pedagang merasa lebih nyaman dalam menjalankan usahanya.

Bank dan perusahaan asuransi bisa menjadi mitra yang baik bagi pedagang pasar tradisional dengan syarat semua dijelaskan dengan transparan dan dikelola dengan baik.

Untuk mengetahui semua keinginan, harapan, kesanggupan serta cita-cita pedagang tersebut, perlu diadakan suatu survey dengan sample minimum untuk mewakili pedagang lainnya.

(By : Armanda Junaidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar